Wagub NTB: Penganugerahan Paritrana Award 2025 Tekankan Tanggung Jawab Bersama Lindungi Pekerja
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri acara Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, pada Rabu (10/9). Penghargaan ini merupakan inisiatif tahunan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan Paritrana diberikan kepada pemerintah daerah, desa atau kelurahan, badan usaha, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai optimal dalam melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah komitmen kita bersama dalam memperhatikan para pekerja. Pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, bersama pelaku usaha, memiliki tanggung jawab dalam melindungi dan mengayomi pekerja,” ujar Indah Dhamayanti Putri.
Indah juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB untuk terus memperbarui data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Ia menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap BPJS Ketenagakerjaan meski banyak tantangan, termasuk percepatan pembangunan.
Dalam acara tersebut, juga diserahkan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Bank NTB Syariah bagi 8.000 pekerja rentan di NTB, serta santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
