Kesepakatan Batas Wilayah Lombok Tengah dan Lombok Barat Dicapai

28 Aug 2025 • 23:29 Redaksi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat, telah resmi menandatangani kesepakatan terkait batas wilayah antara kedua daerah tersebut. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, pada Kamis, 28 Agustus.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Pejabat Sekda Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal, Sekda Lombok Barat Ilham, dan Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. Selain itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah, juga turut hadir.

Kesepakatan ini menetapkan batas wilayah antara Desa Buwun Mas di Kabupaten Lombok Barat dan Desa Montong Ajan di Kabupaten Lombok Tengah. Gubernur NTB menekankan bahwa kesepakatan tersebut memberikan kepastian hukum serta membuka peluang investasi di wilayah tersebut.

“Mulai hari ini kita tidak fokus lagi pada urusan perbatasan, tetapi pada pembangunan daerah,” ujar Gubernur. Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kebijaksanaan para kepala daerah.

“Ini tercapai bukan karena Gubernurnya hebat, tetapi karena dua bupati yang fokus pada pelayanan publik dan kepastian hukum bagi investor,” tambahnya. Gubernur berharap keputusan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di perbatasan.

Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri mengapresiasi langkah yang diambil. “Kami akan menjadikannya sebagai contoh penyelesaian batas daerah di tingkat nasional,” katanya.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya