Pemprov NTB Hibahkan Mesin Insenerator ke Pemkot Mataram

02 Sep 2025 • 05:02 Redaksi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera menyerahkan bantuan hibah berupa mesin insenerator kepada Pemerintah Kota Mataram. Mesin ini, yang memiliki nilai sebesar Rp3,5 miliar, merupakan sumbangan dari sebuah perusahaan asal Korea Selatan dan sebelumnya diterima langsung oleh Pemprov NTB.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, menjelaskan bahwa pemberian hibah ini adalah bentuk dukungan provinsi dalam memperkuat pengelolaan sampah di Mataram. “Mesin ini diberikan kepada Pak Gubernur, dan akan dihibahkan kepada Kota Mataram. Proses surat-surat dari pihak Korea sudah selesai, tinggal serah terima dengan Pak Wali,” ujarnya pada Senin (1/9/2025).

Mesin insenerator tersebut sudah mulai dioperasikan di Sandubaya dan menunjukkan hasil yang signifikan setelah uji coba. Dengan kapasitas pembakaran yang mencapai 10 ton sampah per hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram dapat menghemat biaya operasional hingga Rp14 juta per hari. Penghematan ini setara dengan sekitar Rp300 juta per bulan yang sebelumnya dikeluarkan untuk biaya pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Kebon Kongok di Lombok Barat.

Faozal menambahkan bahwa insenerator ini juga memiliki teknologi ramah lingkungan. Proses pembakarannya tidak menghasilkan polusi udara karena teknologi yang digunakan bersifat zero emission. Teknologi ini dianggap sangat cocok untuk diterapkan di Mataram, yang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah perkotaan. “Ini alatnya zero emission, tidak ada asap, jadi aman untuk lingkungan,” jelasnya.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya