Sosialisasi Kesadaran Penggunaan Kosmetik Aman di NTB

Ketua TP PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sinta M. Iqbal, bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi NTB, Yosef Dwi Irwan, mengadakan sosialisasi di beberapa kabupaten untuk meningkatkan literasi masyarakat dan pelaku usaha kosmetik mengenai penggunaan produk kecantikan yang aman dan berkualitas.

Dalam acara Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik dan Stakeholder Tahun 2025 di Aula Poltekpar, Puyung, Lombok Tengah, Sinta menjelaskan bahwa banyak masyarakat di NTB menghadapi masalah akibat penggunaan produk kecantikan yang tidak tepat. Hal ini diperparah oleh kurangnya informasi dan pengetahuan.

Sinta menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk kecantikan, terutama karena produk tersebut kini semakin digemari, terutama di kalangan remaja. Ia mengimbau masyarakat untuk memeriksa kandungan bahan pada setiap produk kosmetik sebelum menggunakannya.

“Bahan kimia berbahaya dapat berdampak buruk pada kesehatan kulit dan berisiko bagi janin ibu hamil,” tegas Sinta. Ia menambahkan bahwa literasi mengenai bahan kosmetik penting untuk menghindari produk berbahaya dan ilegal.

Sinta juga mengingatkan para pelaku usaha kosmetik dan reseller untuk tidak melakukan promosi yang berlebihan. Menurutnya, pemasaran harus disertai dengan edukasi yang tepat agar konsumen tidak hanya tergiur oleh tampilan iklan.

Selain itu, Sinta menyebutkan bahwa 75 persen tindak pidana di bidang obat dan makanan berkaitan dengan kosmetik ilegal. Ia menekankan bahwa harga tidak selalu mencerminkan kualitas. Produk lokal NTB dengan bahan alami yang terjangkau memiliki kualitas yang baik, dan ia sendiri merasa puas dengan produk kosmetik lokal yang digunakannya.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya