Polres Sumbawa Ingatkan Warga untuk Waspada terhadap Pencurian Ternak
InfoSumbawa – Kepolisian Resor Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemilik hewan ternak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan pencurian. Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai sejumlah kasus pencurian ternak yang terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Sumbawa.
Menurut pernyataan Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, S.H., yang diperoleh pada Jumat (6/3/2026), kepolisian menerima beberapa pengaduan dari warga tentang hilangnya hewan ternak dalam periode waktu terakhir.
“Kami menyarankan agar pemilik hewan ternak mengandangkan atau mengikat ternaknya. Dalam beberapa waktu belakangan, sudah cukup banyak laporan mengenai dugaan pencurian ternak,” ungkap Mulyawansyah, sebagaimana dikutip dari RRI.
Ipda Mulyawansyah menambahkan bahwa jika ternak tidak diikat atau dikandangkan, sebaiknya hewan-hewan tersebut ditaruh di area lahan milik pribadi untuk memudahkan pemantauan oleh pemilik. Hal ini dianggap krusial untuk mengurangi risiko pencurian, mengingat masih banyak peternak di daerah tersebut yang mengadopsi metode pemeliharaan dengan membiarkan ternak berkeliaran di lahan terbuka.
“Sebaiknya ternak tetap dikandangkan atau diikat agar pengawasan lebih efisien,” jelasnya.
Di sisi lain, Mulyawansyah menginformasikan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kasus pencurian ternak selama bulan Ramadan. Namun, sebelum bulan puasa, telah terjadi beberapa dugaan pencurian yang dilaporkan di kecamatan-kecamatan seperti Moyo Hilir, Moyo Hulu, Empang, dan Plampang.
Warga di area tersebut bahkan telah menyampaikan laporan kepada petugas kepolisian melalui Polsek setempat. Namun, sebagian besar laporan masih berada pada tahap pengaduan karena para pemilik ternak masih melakukan pencarian secara mandiri.
“Kasus ini masih dalam bentuk pengaduan, karena masyarakat masih berusaha untuk menemukan ternak mereka terlebih dahulu,” tuturnya.
Menurut pengamatan berdasarkan kasus sebelumnya, para pelaku pencurian ternak biasanya beraksi dengan cara menarik paksa ternak milik warga dan mengangkutnya menggunakan kendaraan. Setelah itu, hewan curian sering disembelih di lokasi yang jauh dari pemukiman warga, seperti hutan atau semak-semak, dan dagingnya dipotong untuk dijual.
Untuk mencegah aksi kejahatan serupa, Polres Sumbawa telah menjalin koordinasi dengan jajaran Polsek di berbagai wilayah untuk memperkuat patroli keamanan. Patroli rutin dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan, terutama pencurian ternak.
“Dengan adanya patroli dan kerja sama dengan masyarakat, kami berharap kasus pencurian ternak dapat dicegah. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kasi Humas.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
