Penyerahan SK Perhutanan Sosial di Lombok untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

09 Mar 2026 • 00:42 iMedia

InfoSumbawa – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni baru-baru ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara penyerahan ini mencakup satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur, dengan total luas lahan yang dikelola mencapai 560,57 hektare. Ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada 411 kepala keluarga setempat.

Menurut Raja Juli, penyerahan SK tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk mempercepat penerbitan perhutanan sosial. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian alam dan hutan. “Kami berharap penyerahan ini dapat mendorong kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Raja Juli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan dengan cara yang produktif dan berkelanjutan. Ia meminta kepada para petani hutan untuk menjaga amanah ini dengan baik.

“Agar masyarakat yang mendapatkan akses legal dapat memaksimalkan potensi lahan, misalnya dengan menanam kopi, kakao, atau kemiri,” imbuhnya.

Selain itu, pengelolaan hutan dengan skema perhutanan sosial juga diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada swasembada pangan, sambil tetap menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya