Ganas Siap Berantas Preman Berkedok Fidusia di Lombok
Organisasi kemasyarakatan yang bernama Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) menyatakan kesiapan untuk memberantas aksi premanisme berkedok fidusia di Pulau Lombok. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Ganas, L. Anugrah, yang menyoroti maraknya tindakan premanisme yang mengatasnamakan fidusia dengan modus operandi sebagai debt collector.
L. Anugrah menekankan pentingnya mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2019 terkait eksekusi jaminan fidusia. Putusan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku yang menyalahgunakan legitimasi fidusia untuk melakukan aksi premanisme.
Menurutnya, fenomena ini semakin meresahkan masyarakat Pulau Lombok, dan Ganas berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna menertibkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Organisasi ini akan berperan aktif dalam melakukan advokasi dan pendampingan hukum bagi korban dari praktik-praktik tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
