Kriminal & Hukum

Ganas Siap Berantas Preman Berkedok Fidusia di Lombok

Organisasi kemasyarakatan yang bernama Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) menyatakan kesiapan untuk memberantas aksi premanisme berkedok fidusia di Pulau Lombok. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Ganas, L. Anugrah, yang menyoroti maraknya tindakan premanisme yang…

Redaksi September 13, 2025 · 10:58 am
ADVERTISEMENT970 × 90

Organisasi kemasyarakatan yang bernama Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) menyatakan kesiapan untuk memberantas aksi premanisme berkedok fidusia di Pulau Lombok. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Ganas, L. Anugrah, yang menyoroti maraknya tindakan premanisme yang mengatasnamakan fidusia dengan modus operandi sebagai debt collector.

L. Anugrah menekankan pentingnya mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2019 terkait eksekusi jaminan fidusia. Putusan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku yang menyalahgunakan legitimasi fidusia untuk melakukan aksi premanisme.

Menurutnya, fenomena ini semakin meresahkan masyarakat Pulau Lombok, dan Ganas berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna menertibkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Organisasi ini akan berperan aktif dalam melakukan advokasi dan pendampingan hukum bagi korban dari praktik-praktik tersebut.

ADVERTISEMENTResponsive
AUTHOR

Redaksi

ADVERTISEMENTResponsive

Tinggalkan Komentar

Tulis tanggapan Anda dengan sopan dan relevan dengan artikel. Email tidak akan dipublikasikan.