Profil Pimpinan Pemerintah Provinsi NTB
INFOSUMBAWA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menampilkan profil sejumlah pimpinan daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur, penjabat sekretaris daerah, hingga kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB yang juga menjabat sebagai juru bicara pemerintah provinsi.
Gubernur NTB dijabat oleh Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, M.Hub.Int., yang lahir di Praya, 10 Juli 1972. Ia menempati kantor di Jl. Pejanggik No. 12, Mataram, dan tercatat memiliki latar pendidikan S3 Politik dan Kajian Strategis dari Universitas Bucharest, Rumania, S2 Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, serta S1 Hubungan Internasional dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Wakil Gubernur NTB adalah Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP., yang lahir di Dompu, 19 November 1981. Ia berkantor di alamat yang sama di Jl. Pejanggik No. 12, Mataram, dengan pendidikan S2 Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran dan S1 Ekonomi dari STIE Bima.
Sementara itu, jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB diisi oleh Lalu M. Faozal, S.Sos. Ia lahir di Lombok Timur, 12 Desember 1966, dengan pangkat IV/d (Pembina Utama Madya). Riwayat pendidikannya mencatat lulusan D3 Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri dari Akademi Pemerintah Dalam Negeri pada 1989.
Profil pimpinan juga memuat Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H. sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB. Dalam riwayat jabatannya, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk Camat Cakranegara, Kepala Dinas Sosial, hingga Kepala Pelaksana BPBD NTB.
Untuk riwayat pendidikan, Ahsanul Khalik menempuh S1 Ilmu Administrasi Pemerintahan di Universitas Muhammadiyah Mataram, S2 Hukum Keluarga Islam di universitas yang sama, serta S3 Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Negeri Mataram.
Seluruh pejabat tersebut tercatat dalam profil resmi pemerintah daerah dengan status LHKPN yang telah melalui verifikasi KPK.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
