Penyelesaian Kasus Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice di Sumbawa
InfoSumbawa – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, memperlihatkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang prima serta penegakan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan. Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil memfasilitasi penyelesaian sebuah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayahnya melalui jalur perdamaian atau Restorative Justice antara seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dan warga lokal.
Mediasi ini berlangsung pada Selasa (03/03/2026) di ruang VIP 9 RSUD Sumbawa. Tim kepolisian, yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas, bersama penyidik pembantu, berupaya merumuskan kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden kecelakaan yang melibatkan seorang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Belly Rizaldy Nataindra, pada Rabu (04/03), korban kecelakaan tersebut adalah seorang perempuan berkebangsaan Rusia bernama Diuriagina Galina. Sedangkan pengendara sepeda motor berinisial M. Zaenul Jasfari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Korban menerima insiden tersebut sebagai sebuah musibah dan memilih jalur damai untuk penyelesaian.
“Korban telah dengan tulus memaafkan pengendara dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, orang tua pengendara memberikan bantuan biaya pengobatan dan mendampingi korban selama masa perawatan di RSUD Sumbawa,” ungkap AKP Belly.
Pendekatan Restorative Justice dianggap sebagai solusi yang menyeimbangkan antara kepastian hukum dan nilai kemanusiaan. Metode ini memberikan ruang dialog bagi kedua belah pihak dan memungkinkan tercapainya kesepakatan yang adil tanpa melalui proses peradilan yang panjang.
Tidak hanya berhenti pada tahap mediasi, pengawasan dan pelayanan kepolisian berlanjut. Pada Rabu (04/03/2026) pukul 09.00 WITA, Kanit Gakkum dan anggota lainnya kembali mengunjungi RSUD Sumbawa untuk memastikan kondisi kesehatan korban.
“Setelah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang oleh tim medis, petugas kami turut membantu proses kepulangan korban,” tambah Kasat Lantas Polres Sumbawa.
Sebagai wujud kepedulian dan jaminan keamanan bagi warga asing di wilayah hukum Polres Sumbawa, petugas kepolisian bersama perawat RSUD Sumbawa mengantar Diuriagina Galina menuju Bandara Sultan Kaharuddin Sumbawa. Pengantaran ini dimaksudkan untuk membantu korban melanjutkan perjalanan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
AKP Belly menekankan bahwa langkah-langkah yang mereka ambil adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang kewarganegaraan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap orang, termasuk WNA, merasa aman dan terlindungi saat berada di Sumbawa. Upaya penanganan kecelakaan lalu lintas ini kami selesaikan dengan pendekatan yang humanis agar kedua belah pihak mendapatkan keadilan dan solusi terbaik,” tutup Kasat Lantas Polres Sumbawa.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
