Aktivis Anti Korupsi NTB Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dana Siluman Pokir DPR

27 Aug 2025 • 10:37 Redaksi

Aktivis anti korupsi di Nusa Tenggara Barat, L. Wirajaya, menyatakan harapannya agar Kejaksaan Tinggi NTB serius dalam menuntaskan kasus dana siluman yang terkait dengan Pokir DPR periode 2024-2025. Pernyataan ini disampaikan Wirajaya sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menurut Wirajaya, kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk program-program kesejahteraan masyarakat. Dana tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga memicu kekhawatiran publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pemerintah.

Wirajaya menegaskan pentingnya penanganan kasus ini dengan serius guna memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif tetap terjaga. Ia berharap Kejati NTB dapat melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kejati NTB diharapkan tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di wilayah NTB.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat yang menuntut transparansi dalam pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang merupakan bagian dari anggaran daerah. Untuk itu, keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai sangat penting.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya