Kota Mataram Menuju Percontohan Kota Antikorupsi
Pemerintah Kota Mataram saat ini sedang menjalani tahap Entry Meeting serta verifikasi hasil pemenuhan indikator dalam rangka menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 2 September 2025 di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram. Proses ini merupakan bagian penting dari upaya menjadikan Kota Mataram sebagai salah satu daerah percontohan kota antikorupsi di Indonesia pada tahun 2025.
Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rino Haruno, menjelaskan bahwa proses penilaian tidak hanya dilakukan oleh KPK saja. Penilaian ini juga melibatkan berbagai lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Keuangan. Penilaian tersebut direncanakan berlangsung pada bulan Oktober atau November mendatang.
Menurut Rino, komitmen pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mataram sangat tinggi, terlihat dari kelengkapan pengisian indikator, bukti data dukung, serta dokumentasi yang telah dipersiapkan dengan baik. Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, bersama Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. L. Alwan Basri, serta para Asisten Setda dan Kepala OPD se-Kota Mataram menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh tim dalam memberikan pengetahuan terkait upaya pemberantasan korupsi.
Pemerintah Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyempurnaan dan pemantapan, sesuai dengan panduan dan kriteria yang telah ditetapkan, agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dengan intervensi lebih lanjut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
